Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI
Publikasi artikel dalam INOVASI - Jurnal Diklat Keagamaan yang ditinjau oleh rekan sejawat merupakan blok bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
Balai Pendidikan dan Keagamaan Surabaya sebagai penerbit INOVASI - Jurnal Diklat Keagamaan menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan serius dan kami mengakui tanggung jawab etis dan lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau mempengaruhi keputusan editorial.
Tugas Editor
- Keputusan Publikasi. Editor INOVASI - Jurnal Diklat Keagamaan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dimasukkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
- Permainan yang Adil. Editor setiap saat mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik dari penulisnya.
- Kerahasiaan. Editor dan staf editorial manapun tidak boleh mengungkapkan informasi apapun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapapun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit yang sesuai.
- Pengungkapan dan Benturan Kepentingan. Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
- Kontribusi terhadap Keputusan Editorial. Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.
- Kecepatan. Peninjau terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
- Kerahasiaan. Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
- Standar Objektivitas. Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen pendukung.
- Pengakuan Sumber. Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan observasi, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
- Pengungkapan dan Benturan Kepentingan. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan manuskrip dimana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.
Tugas Penulis
- Standar pelaporan. Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat dari pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di jurnal. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Orisinalitas dan Plagiarisme. Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.
- Publikasi Ganda, Berlebihan atau Bersamaan. Seorang penulis pada umumnya tidak boleh menerbitkan manuskrip yang mendeskripsikan penelitian yang pada dasarnya sama dilebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan manuskrip yang sama kelebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Pengakuan Sumber. Pengakuan yang tepat atas pekerjaan orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat pekerjaan yang dilaporkan.
- Kepenulisan Makalah. Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari studi yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis terkait harus memastikan bahwa semua penulis bersama yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan di atas makalah dan bahwa semua penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir makalah dan telah menyetujui penyerahannya untuk dipublikasikan.
- Pengungkapan dan Benturan Kepentingan. Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.
- Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan. Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidak-akuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, itu adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.
- Bahaya dan Subjek Manusia atau Hewan. Penulis harus mengidentifikasi dengan jelas dalam naskah jika pekerjaan tersebut melibatkan bahan kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak biasa yang melekat dalam penggunaannya.