ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK PRODUK JASA PERBANKAN SYARIAH (FEE BASED SERVICE)

Penulis

  • Nur Kasanah Kementerian Agama

Kata Kunci:

Syariah Banking, Services product, Law Analysis

Abstrak

Perbankan syariah sebagai bank yang bebas bunga dalam menjual
produk-produknya mendapatkan pendapatan berupa bagi hasi l ,
margi n, biaya admi nistrasi, dan fee. Fee dan biaya administrasi
merupakan pendapatan bank dari sektor jasa. Produk jasa perbankan
syariah menj adi salah satu sektor yang di kembangkan oleh
perbankan syariah. Berbagai produk baru dikeluarkan oleh bank
dengan terlebih dahulu meminta fatwa dari DSN (Dewan Syariah
Nasi onal ). Mel alui metode rekayasa keuangan I sl ami (I sl ami c
financial engi neering method) ternyata dapat menghasi l kan
berbagai produk baru yang sesuai prinsip syariah. Namun demikian,
produk tersebut tetap mengacu pada akad-akad yang sudah
dikenal dalam Islam, seperti wakalah, kafalah, hawalah, dan sebagainya.
Dal am apl i kasinya, ternyata terdapat keti daksesuaian
antara regul asi dan praktik di lapangan. Dal am beberapa
kasus, didapatkan temuan bahwa beberapa produk tidak dijalankan
sesuai aturan. Mul ai dari ketidakpahaman nasabah terhadap
akad, penerapan fee yang tidak sesuai dengan syariah, hi ngga
beberapa kendala penerapan fatwa DSN.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Nur Kasanah, Kementerian Agama

Balai Diklat Keagamaan Surabaya

Unduhan

Diterbitkan

2018-06-27

Cara Mengutip

Kasanah, N. (2018). ANALISIS HUKUM TERHADAP PRAKTIK PRODUK JASA PERBANKAN SYARIAH (FEE BASED SERVICE). Inovasi: Jurnal Diklat Keagamaan, 12(2), 97–105. Diambil dari https://bdksurabaya.e-journal.id/bdksurabaya/article/view/51