IMPLEMENTASI PENILAIAN SIKAP PADA KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BUDI PEKERTI PADA JENJANG SD (Pengembangan Mata Diklat Penilaian hasil Pembelajaran Bagi Diklat Guru PAI SD)
Kata Kunci:
PAI BP, Penilaian, sikap spiritual dan sosialAbstrak
Arti kel ini menyaji kan tehni k peni lai an domain si kap pada
Implementasi kurikulum 2013 khususnya mata pelajaran Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI BP) jenjang SD, karena tuntutan
pelaksanaan kurikulum 2013 harus menyeimbangkan antara domain
sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Pada tahun 2013, empat elemen Standar Nasional Pendidikan 1) Standar Kompetensi Lulusan,
2) Standar Isi, 3) Standar Proses, dan 4) Standar Penilaian mengalami
revisi. Penilaian adalah upaya pengumpulan dan pengolahan data
hasil proses pembelajaran untuk mengetahui tingkat ketercapaian
kompetensi yang dimiliki peserta didik sebagai dasar keputusan
tindak lanjut seorang pendidik. Sedangkan penilaian sikap merupakan
penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima
atau memperhatikan, merespon atau menanggapi, menilai atau
menghargai, mengorganisasi atau mengelola, dan berkarakter. Ada
3 cara menilai domain sikap yaitu melalui observasi, penilaian diri,
dan antar teman. Observasi dilaksanakan saat proses dan di luar
proses pembelajaran, sedangkan penilaian diri dan antar teman
minimal dilakukan sekali dalam satu semester. Banyak kesulitan yang
dialami guru dalam pelaksanaan mulai dari penyusunan rubric,
pelaksanaan hingga tehnik pengolahan hasil akhir, karena penilaian
domain sikap beda dengan tehnik penilaian domain pengetahuan
dan ketrampilan.