Orang Pesantren Di Dunia Politik (Studi Kasus Pesantren Miftahul Huda Manonjaya Tasikmalaya)
DOI:
https://doi.org/10.52048/inovasi.v15i2.240Kata Kunci:
Pondok Pesantren; Politik; Miftahul HudaAbstrak
Perdebatan mengenai keterlibatan orang pesantren dalam dunia politk berada dalam tarik menarik, saling bertolak belakang, dalam artian mengalami pro dan kontra. Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya merupakan salah satu lembaga pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, pendiri dari pondok pesantren Miftahul Huda tersebut adalah alm. K.H. Choer Affandi. Terdapat 20 amanat yang beliau tinggalkan, salah satunya yang melarang untuk terjun ke dunia politik, namun dalam kenyataan berikutnya ada putra dan cucu dari K.H. Choer Affandi yang terjun kedunia politik. Artikel ini membahas santri-santri Pondok Pesantren Miftahul Huda yang terjun ke dunia politik, yang seolah-olah bertentangan dengan salah satu amanat Uwa Choer Affandi. Artikel ini bertujuan untuk menyoroti tujuan santri-santri Pondok Pesantren Miftahul Huda terjun ke dunia politik. Artikel ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah teori tentang hubungan agama dan negara. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis yang populerkan oleh Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Pondok Pesantren Miftahul Huda telah berhasil menghasilkan ulama sekaligus politisi yang tujuan dan motivasi utamanya adalah dakwah Islam faham ahli sunnah wal jamaah, amar ma’ruf nahi mungkar dan terjun ke politik ini dalam kasus Miftahul Huda (sebagai K.H. Asep Maoshul dan Uu Ruzhanul Ulum) merupakan amanat dari dewan kyai dan dalam rangka menjalankan amanat alm. Uwa Choer Affandi yang paling utama yaitu mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah dan dalam rangka izatul Islam wal muslimun (kemulian Islam dan kaum Muslimin).