Analisis Faktor Faktor Kemampuan Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pada peserta Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Penyusunan RPP bagi Guru MTs di lingkungan Kantor kementerian Agama Kab. Jember
DOI:
https://doi.org/10.52048/inovasi.v13i2.81Keywords:
Kompetensi, RPP, Telaah RPPAbstract
Penelitian ini dilakukan guna mengetahui hasil diklat yang dilaksanakan dalam menyusun RPP sebagai
implementasi dari salah satu kemampuan paedagogik yang harus dimiliki oleh guru dalam upaya menciptakan
pembelajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang
dibatasi pada ranah mengukur kompetensi pengetahuan dan ketrampilan peserta diklat. RPP yang dihasilkan oleh
peserta dikelompokkan dalam lima kategori yaitu a.Pengidentifikasian perumusan indikator dan tujuan
pembelajaran, b. Pengembangan materi ajar,sumber belajar dan media belajar, c. Penentuan model dan metode
pembelajaran, d. Penentuan skenario pembelajaran , e. Penyusunan Penilaian pembelajaran. Hasil interview dan
analisis dokumen setelah dianalisi dengan instrumen telaah RPP didapatkan bahwa secara umum RPP yang dihasilkan
oleh peserta diklat sudah dalam kategori baik, dengan penjabaran nilai akumulasi dari analisi dokumen sebagai
berikut: a. Pengidentifikasian perumusan indikator dan tujuan pembelajaran mendapat skor 81,09, b.
Pengembangan materi ajar,sumber belajar dan media belajar mendapatkan skor 85,33, c. Penentuan model dan
metode pembelajaran mendapat skor 81,75, d. Penentuan skenario pembelajaran skornya 82,12 , e. Penyusunan
Penilaian pembelajaran mendapat skor 81, 19. Hal ini menunjukkan akan manfaat yang diperoleh oleh peserta dalam
meningkatkan kompotensinya.